Pada kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Desa Denasri Wetan beberapa hari yang lalu Plt Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Batang, DR Retno Dewi Irianto menyampaikan tantangan Bupati Batang lewat pidatonya. Bahwa Bupati Batang, Bapak Wihaji menantang penyelenggaraan Pilkades di Batang agar menggunakan model politik tanpa uang, seperti yang dikutip dalam berita Radar Pekalongan tanggal 15 Mei 2019. Berdasarkan penuturan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Dr Agung Wisnu Barata MM. Rencananya Kabupaten Batang akan menyelenggarakan Pemlilihan Kepala Desa atau Pilkades pada 29 September mendatang, sejumlah 206 desa akan melaksanakannya secara serentak.
Menilik dari pemilihan legislatif bulan April kemarin praktik politik uang begitu marak. Hampir sebagian caleg menggunakan politik uang untuk meraup suara masyarakat. Money Politic atau politik uang dapat didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi pilihan masyarakat dengan memberi upah atau imbalan berupa uang tunai, sembako, atau iming-iming tertentu agar masyarakat memilih calon yang memberinya. Politik uang sering pula disebut sebagai politik transaksional karena dalam praktiknya terjadi transaksi antara masyarakat dengan si calon. Jika masyarakat sudah menerima uang dari si calon maka wajib hukumnya memilih si calon tersebut.
Pelajar dan pemilih pemula menjadi sasaran empuk bagi pelaku praktik politik uang. Pertama karena jumlah pemilih pemula yang banyak akan sangat membantu untuk mendompleng suara. Kedua pemilih pemula dianggap sebagai pemilih yang belum memiliki identitas politik yang jelas. Artinya belum berafiliasi dengan salah satu partai politik atau identitas politik tertentu.
Sebagai salah satu organisasi yang beranggotakan pelajar dan remaja Nahdlatul Ulama. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kabupaten Batang akan menolak beredarnya politik uang di masyarakat terkhusus di kalangan pemilih pemula. Dengan dukungan anggota yang tersebar di 93 % Desa di Kabupaten Batang bukan hal sulit bagi IPNU dan IPPNU untuk melakukannya. Jaringan yang kuat ditiap tingkat kepengurusan juga menjadi modal bagi IPNU dan IPPNU.
Sebagai kuncinya PC IPNU dan IPPNU Kabupaten Batang memberikan pendidikan politik bagi kader-kadernya untuk melek politik dan menolak politik uang di Pilkades secara masif. Sebab politik uang jika dilakukan di Pilkades mempunyai dampak buruk bagi jalannya roda pemerintahan desa kedepan. Bisa jadi Kepala Desa terpilih berusaha mengembalikan modal politik uang yang dikeluarkan. Dari mana lagi modal itu bisa didapat kalau bukan dari penyelewengan APBDes. Sangat tidak mungkin jika Kepala Desa terpilih tidak mau modal besarnya kembali. Logika orang berdagang ketika modal sudah keluar banyak, maka harus untung banyak pula.
Langkah selanjutnya PC IPNU dan IPPNU menginstruksikan kampanyeTolak Politik Uang di semua Desa yang melaksanakan Pilkades. Kampanye ini bertujuan mempropaganda pelajar, remaja dan masyarakat untuk turut serta menolak politik uang. Penyebaran kampanye melalui media sosial IPNU dan IPPNU dan spanduk serta banner yang terpasang dilokasi strategis.
Sebagai langkah akhir PC IPNU dan IPPNU Kabupaten Batang siap menjadi pelopor serta menggandeng organisasi dan komunitas dikabupaten Batang untuk melakukan deklarasi dan penandatangganan petisi tolak politik uang di Pilkades.
Sebagai mitra pemerintah kabupaten sejauh ini IPNU dan IPPNU selalu mendukung program dari pemerintah. Oleh karenanya sudah menjadi tugas IPNU dan IPPNU Kabupaten Batang turut serta mensukseskan Pilakdes tanpa politik uang di Kabupaten Batang.
Penulis : Ahmad Saihudin Khundori (Abdidalem Komunitas Teras Sore dan anggota CBP Kabupaten Batang)
Say hello