Ramaikan Konferwil, PW IPNU dan IPPNU Jateng Adakan Contest Vidio Circular Economy

Pengelolaan sampah dari hulu yang Kurang Tepat , menjadikan hasil akhir di tempat penampungan pun menjadi tidak terkelola dengan baik. Pemisahan antara sampah organik dengan non organik yang seharusnya mudah dilakukan pun menjadi rumit.

Salah satu faktor kunci dalam melahirkan solusi pengelolaan sampah, seperti halnya plastik bekas produk kemasan, terletak pada sinergi semua stakeholder untuk ikut terlibat dalam membangun tata kelola persampahan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pada intinya bagaimana mengubah cara pandang terhadap palstik kemasan bekas pakai, tidak sebagai sampah, namun sebagai sebuh komoditas yang berpotensi untuk dikembangkan.

Circular ekonomy mengandalkan inovasi produk maupun sistem pengelolaannya agar memastikan nilai guna sebuah material dapat tetap optimal dalam jangka yang maksimal. Circular ekonomy tidak hanya berbicara soal nilai tambah bagi penyelamatan lingkungan, namun juga memiliki penciptaan nilai tambah ekonomi baru dan juga nilai tambah sosial, seperti halnya pemberdayaan masyarakat.

Melihat kebermaknaan dari Circular Economy tersebut, Pimpinan Wilayah IPNU dan IPPNU Jawa Tengah mengadakan Lomba video pendek dengan tema Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah (Circular Economy) dalam rangka akan diselenggarakannya acara Konferensi Wilayah (KONFERWIL) XVI IPNU XV IPPNU Jawa Tengah,

Timeline :
• Pendaftaran dan pengiriman hasil karya video : 15 November – 10 Desember 2019.
• Pengumuan Pemenang : 14 Desember 2019. Pemenang akan diumumkan pada saat Opening Ceremony Konferwil XVI IPNU dan Konferwil XV IPPNU Jawa Tengah.

Sub Tema:
• Bahaya sampah plastik.
• Ajakan menjaga lingkungan dari sampah plastik.
• Pemanfaatan sampah sebagai produk bernilai ekonomis.

Kriteria Video yang dilombakan:
• Durasi video antara 1-3 menit.
• Jenis video berupa film pendek dengan format high resolution/high definition.
• Video yang dikirimkan merupakan karya orisinil peserta,bukan merupakan plagiasi, belum pernah dipublikasikan dan menjuarai perlombaan sebelumnya. Pelanggaran dan gugatan atas hak cipta terhadap karya, score, maupun aspek lain dari karya yang dikirimkan dalam kompetisi tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari peserta dan di luar tanggung jawab panitia.
• Stock shot bisa berasal dari berbagai sumber (setelah mendapat izin dari pemilik) dengan maksimal 30% dari karya  video yang dikirimkan.
• Jika dalam video mencantukan bahan dan data dari orang atau lembaga lain wajib mencamtukan sumber data yang jelas.
• Pemberian tanda air (watermark) dalam karya tidak diperkenankan.
• Video yang dikirimkan menjadi hak panitia.
• Video yang dikirimkan setelah batas waktu penerimaan yang telah ditentukan, tidak akan disertakan dalam penilaian.
• Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Syarat dan Ketentuan:
• Peserta adalah kader IPNU dan IPPNU se Jawa Tengah.
• Peserta berupa kelompok yang merupakan perwakilan dari PC IPNU dan IPPNU Jawa Tengah.
• Setiap tim hanya boleh mengirimkan satu karya terbaiknya.

Cara Pendaftaran:
• Pengiriman video lomba dapat dilakukan sejak tanggal pendaftaran tanggal 15 November hingga batas akhir penerimaan 10 Desember 2019.
• Karya yang dikirimkan ke panitia dapat berupa video yang dikirim ke email setwil@ipnujateng.or.id atau link URL Youtube / Instagram TV akun official PC IPNU atau IPPNU asal daerah peserta dengan tag akun @ipnujateng dan @pwippnujateng
• Pengumuman pemenang tanggal 14 Desember 2019 pada saat Opening Ceremony Konferwil
• Peserta dapat mengupload hasil karyanya di youtube / ig TV peserta sendiri. Bila diminta, peserta harus dapat menunjukkan dan mempertanggungjawabkan hak kepemilikan maupun keaslian hak cipta dari video/link yang dikirim.

• Imbuhkan caption video dan berikan keterangan bahwa video tersebut untuk diikutkan dalam perlombaan “Lomba Video Pendek Konferwil IPNU XVI dan IPPNU XV Jawa Tengah” dan diberi tagar #VideoContest #KonferwilIPNUjateng #KonferwilIPPNUJateng.
• Selanjutnya, Panitia akan mengupload 3 video terbaik untuk ditayangkan di galeri channelyoutube IPNU JATENG OFFICIAL dan akun instagram PW IPNU dan IPPNU Jawa Tengah.

Mekanisme Penilaian:
• Video yang akan diseleksi adalah video yang masuk selambatnya tanggal 10 Desember 2019.
• Panitia akan menilai video peserta yang masuk secara serentak pada tanggal 11-13 Desember 2019.
• Pemenang lomba akan diumumkan di Opening Ceremony Konferwil XVI IPNU dan Konferwil XV IPPNU Jawa Tengah.
Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Kriteria Penilaian
Adapun kriteria penilaian adalah sebagai berikut :

1. Penyampaian Pesan 40%

2. Komposisi dan artistik 40%

3. Orisinalitas ide 20%

Total 100%

Hadiah :

Uang Pembinaan Total Jutaan Rupiah +Sertifikat+ Merchandise untuk 3 pemenang

Informasi lebih lanjut:
Instagram @ipnujateng dan @pwippnujateng

Kang Rahman

Rahman Jaya

https://www.instagram.com/generasipelajarnu?r=nametag

Manfaat Itu Harus, Tapi Tidak Untuk Di Manfaatkan

Leave a Reply