Pelajar dan Pendidikan

Pendidikan atau dalam bahasa Arabnya disebut Tarbiyah , merupakan hal yang berbeda dengan pengajaran pengetahun . Pengajaran pengetahuan-Ta’lim lebih menekankan penguasaan intelektual semata (Al-Faqih). Sedangkan pendidikan , memiliki daya cakup yang lebih luas dari itu .

Tidak hanya penguasaan intelektual (Tafaqqohu fiddiin) , juga kematangan spiritual ruhaniyah (iman dan taqwa) yang memiliki tujuan untuk mencapai tingkatan tertinggi , Sa’adatuddarain (Bahagia dunia dan akhirat). Yang di dalam sila pertama Pancasila berbunyi, Ketuhanan yang maha Esa.

Sejauh kultur yang berkembang di masyarakat , khususnya negara Indonesia , komunitas pondok pesantrenlah yang masih mempertahankan pola itu , diakui atau tidak . Namun , bukan hal yang mustahil dikalangan komunitas lain ,misal intitusi sekolah,pemerintah atau lingkungan masyarakat umum untuk menerapkan pola pendidikan yang semestinya .

Melihat betapa pentingnya pendidikan bagi masyarakat , tentu utamanya harus menjadi cambuk semangat bagi para pelajar , khususnya pelajar muda Nahdlatul Ulama’ -dalam hal ini IPNU, untuk lebih giat mengexplore halhal yang bersifat pengetahuan dan juga problem waqi’iyyah (kekinian) yang sedang terjadi , melalui pola pendidikan yang berasaskan Pancasila dan UUD 45′ , berkepribadian Indonesia , serta system tata aturan yang disandarkan kepada syariat Islam.

Sebab , pendidikan yang sukses (Pancasila-UUD45′ yang dipadukan dengan Syari’at Islam) , akan membuahkan hasil berupa moralitas manusiawi yang lebih baik -dalam bahasa santri disebut Akhlaqul Karimah , serta menumbuhkan etos kerja tinggi yang dalam Al-Qur’an disebut sebagai Ibtiha’ Fadhlillah ( Secara optimal mencari anugrah Allah atau secara umum disebut sebagai amal shaleh ). Atau, sebagaimana tercantum dalam sila ke-dua , kemanusiaan yang adil dan beradab. Sebagaimana risalah pertama yang diturunkan kepada Rasululloh SAW , yaitu liutammima makaarimal akhlaq (membenahi moralitas).
Rasululloh mencontohkan pola pendidikan yang sempurna kepada masyarakat pada waktu itu . Karena , bagaimana mungkin citacita luhur -seperti pengembangan kemajuan SDM dan SDA akan tercapai jika masyarakatnya tidak memiliki moralitas dari hasil pendidikan yang diidamidamkan .

Oleh sebab itu , ini merupakan pr besar bagi keberadaan pelajar -khususnya pelajar muda NU , untuk menjadi inisiator, motivator, juga fasilitator dalam segala bentuk penerapan pendidikan . Pelajar NU harus menjadi yang terdepan , tidak hanya dalam penguasaan intelektualitas namun juga spiritualitas ruhaniyah yang matang .
Sehingga peran pelajar sebagai komunitas terbesar dimasyarakat , tidak hanya dalam penguasaan pengatahuan saja, tapi juga dalam pengelolaan dan partisipasi penuh terhadap nasib masyarakat yang didasarkan pada kesadaran diri mengemban amanat Allah SWT yang harus dipertanggung jawabkan dengan baik . Termaktub dalam sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia.

Kita bisa lihat , betapa banyaknya kebrorokan moral di kalangan komunitas elit misalnya, seperti korupsi . Jika sadar betul , sesungguhnya ini adalah cermin dari pendidikan yang gagal . Sebab , meskipun mereka para koruptor itu memiliki penguasaan intelektual yang luar biasa , tapi tidak diimbangi spiritualitas ruhaniyah yang matang , mengakibatkan hilangnya rasa tanggung jawab penuh terhadap masyarakat luas . Sehingga , mereka tak segan memakan dan mengambil hak hak yang semestinya di rasakan dan diberikan kepada rakyat . Hal ini menjadikan kemustahilan untuk mencapai sila ke empat , kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Terakhir ,dengan semangat belajar,berjuang,bertaqwa melalui wadah organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ di setiap daerahnya , kita harus mengupayakan pola pendidikan secara maksimal dan penuh tanggung jawab serta kesungguhan hati yang terdalam , juga senantiasa melangitkan do’a dan pengharapan baik , semoga Bangsa Indonesia benarbenar dapat terlepas dan keluar dari belenggu kegelapan menuju nasib yang lebih cerah dan bermakna , Minadhdhulumaati ilannuur . Sehingga , bangsa Indonesia benarbenar dapat mencapai citacita sebagaimana tersebut dalam sila kelima , yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Aamiin …

Muhammad Wamiq Hammadallah
(Wakil ketua III PAC IPNU Buaran)

pelajarkotasantri

pelajarkotasantri

Leave a Reply