“Bangsa yang besar, adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah pendahulunya,” Jas Merah – Ir. Soekarno
Moralitas bangsa menjadi penting melihat sumber daya manusia Indonesia semakin berkembang. kebutuhan atas pengembalian moralitas bangsa timur, menjadi solusi terhadap mundurnya nalar kebangsaan dan toleransi keberagaman di Negara Indonesia. Perkembangan manusia di Negara ini memang meningkat, tetapi kondisi tersebut menjadi tidak seimbang ketika moralitas bangsa mengalami penurunan.
John Locke, dalam teori dasar Negara, menempatkan warga atau civil society menjadi faktor terpenting. Perkembangan Negara dapat dilihat dari faktor kebutuhan dasar manusianya, dan juga jiwa memiliki dari masing- masing warga. Klasifikasi Negara maju oleh J.J. Rosseau, mengungkapkan bahwa semakin tinggi kebutuhan warga atau masyarakat, selalu diimbangi dengan moralitas kebangsaan yang semakin majemuk. Kemajemukan ini juga diikuti dengan aspek pemahaman atas pendapat lain dan pemakluman terhadap komunitas yang berbeda.
Budaya ketimuran Bangsa Indonesia, dalam sejarahnya, menjadi contoh bagi bangsa dibelahan bumi yang lain. Denies Lombard, mengambil konsep keberagaman dalam kebangsaan masyarakat Indonesia sebagai contoh kemandirian yang majemuk, di era sebelum kemerdekaan Negara Indonesia. Banyak Negara di wilayah Eropa yang mengaplikasikan konsep ini, meskipun di Negara asalnya seakan sudah semakin terkikis.
Adanya konsepsi tentang Hak Asasi Manusia sejatinya mengambil konsep dari kemandirian majemuk Bangsa Indonesia. Akan tetapi, konsep ini seakan sudah hilang dari Negara asalnya. Perkembangan manusia di Indonesia seharusnya diimbangi dengan nalar kebangsaan yang kuat. Nalar ini merupakan hasil dari pemahaman terhadap kebutuhan manusia dan hak setiap individu. Perbedaan pendapat, ketika diimbangi dengan naluri kebangsaan yang kuat, akan menjadi konsep kebersamaan yang indah.
Keberagaman membimbing setiap manusia untuk mengerti dan paham terhadap kebutuhan manusia lainnya. Kebangsaan mengajarkan manusia untuk memiliki rasa cinta terhadap hal yang dimiliki bersama. Kebangsaan dalam ranah Negara Indonesia, mengajarkan warganya untuk mencintai satu hal yang dipegang teguh bersama, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.