Semarang- Isu tentang maraknya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) membuat pemerintah turun tangan. Ideologi HTI yang berkeinginan mengubah Pancasila menjadi berlandaskan khilafah, ditanggapi serius oleh pemerintah melalui Menko Polhukam, Jend. (Purn) Wiranto. Pembubaran menjadi pilihan atas meresahkannya HTI di masyarakat. Melihat keadaan tersebut, tim Cyber IPNUJateng.or.id melakukan wawancara eksklusif kepada Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Tengah, Ferial Farkhan Ibnu Akhmad saat ditemui di gedung PWNU, lantai 3 hari ini, Selasa (09/05)
Menurut anda, apa yang menyebabkan HTI terlihat meresahkan masyarakat?
Ferial: “Menurut saya, ideologi HTI yang ingin mendirikan negara dengan sistem Khilafah, sama halnya dengan menodai dasar negara kita. Indonesia merdeka karena darah para pahlawan, ulama, santri, dan berbagai elemen lain. Ideologi pancasila adalah susunan yang paling tepat bagi negara ini.”
Sebenarnya, seberapa meresahkan HTI bagi masyarakat?
Ferial : “Sangat meresahkan. Mengganti ideologi negara, sama halnya dengan menjatuhkan kedaulatan negara itu sendiri. Wacana kebangsaan yang telah dibangun oleh para Founding Father yang di dalamnya terdiri dari beberapa golongan mulai dari para nasionalis dan agamawan adalah hal yang harus dipahami secara jelas. Pancasila menjadi rujukan paling tepat guna negara Rahmatan lil ‘Alamin.”
Menurut Anda, Rahmatan lil ‘Alamin itu yang bagaimana?
Ferial : “Rahmatan lil ‘Alamin yang dapat diartikan rahmat atau berkah bagi seluruh alam, adalah dengan menghargai kebersamaan umat, menjaga toleransi antar umat beragama, saling mengasihi sesama manusia, serta patuh terhadap pemerintah yang berdaulat asalkan tidak mengajak pada kemaksiatan. Indonesia telah memiliki dasar hukum yang jelas untuk memenuhi hal tersebut. Pemerintah pun juga mengupayakan yang terbaik bagi masyarakatnya, jadi harus didukung.”
Apakah pembubaran HTI dirasa tepat?
Ferial : “Secara organisasi, HTI sama dengan organisasi lainnya yang mempunyai tujuan tersendiri. Tetapi harus digaris bawahi, secara organisasi yang diartikan berkumpul membentuk sebuah kumpulan. Tetapi secara ideologi dan pola pemikiran, saudara kita di HTI sudah salah terlalu jauh. Dalam Undang- Undang Nomor 17 tahun 2013, jelas disebutkan bahwa dilarang mendirikan sebuah organisasi yang bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila. Jadi, menurut saya, pembubaran HTI sangatlah tepat.”
Setelah dibubarkan, menurut anda, apa yang harus pemerintah lakukan?
Ferial : “Jelas sekali bahwa pemerintah harus melakukan rekonstruksi pemikiran kader- kader HTI. Anggota yang tergabung, baik itu kader maupun partisipan harus kita rangkul dan diajak kembali pada Islam Indonesia. Mereka tetaplah warga Indonesia seperti orang lainnya. Jangan sampai ada organisasi radikal lain yang muncul, akan tetapi mantan aktifis ataupun kader dan partisipan HTI harus tetap kita rangkul sebagai kawan dan saudara. Kemudian, kedepan Pemerintah harus lebih selektif dalam menerima organisasi yang ada di negara ini, jangan sampai lahir lagi organisasi yang ideologinya bertentangan dengan dasar negara Indonesia.”
Repoter : Birrul Alim, M. Kurniawan
Editor : R. Hasan