Hadiri Konfercab XXVII IPNU Jepara, Syaeful Kamaludin Memberi Pesan Tugas Kader IPNU tidak Ringan
Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers menyebutkan, bahwa fungsi pers adalah media informasi, hiburan, pendidikan dan kontrol sosial. Dalam tatatan trias politica, pers juga menempati urutan keempat setelah eksekutif, legislatif juga yudikatif. Ini menunjukkan peran pers yang tidak main-main. Pers penting bagi kelangsungan demokrasi kita. Di tengah pergolakan tatanan hidup hari ini yang kian […]Read More
Recent Comments