Sejarah Hari Santri Nasional, Peran Santri di Masa Kini

Okt 21, 2024

ipnujateng.or.id - Berkembangnya Islam di Indonesia tidak dapat lepas dari peranan ulama yang berjasa mendirikan sekolah-sekolah Islam, termasuk lahirnya sebuah pesantren. Saat ini, pesantren sudah ada di berbagai daerah baik di perkampungan dan perkotaan. Mulai dari pesantren tradisional, pesantren modern, hingga pesantren berbasis Internasional.

Sistem pendidikan di pesantren memiliki kedisiplinan tinggi dan berbagai keunggulan. Santri merupakan sebutan murid yang belajar di pesantren, tidak hanya diajarkan ilmu-ilmu seperti di sekolah formal, tetapi juga ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab.Terlepas dari kemajuan pesantren sekarang ini, santri dan ulama turut berperan dalam memperjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, santri memiliki sejarahnya di Indonesia, dan setiap 22 Oktober kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Berikut sejarah Singkat Hari Santri Nasional.

Melansir laman Pendis Kemenag RI, sejak masa pra revolusi kemerdekaan, ulama dan santri dari pondok pesantren menjadi salah satu tonggak perjuangan Indonesia melawan penjajah. Para ulama dan santri memiliki banyak perjuangan untuk kemerdekaan RI. Pada 1945 dikeluarkan fatwa yang berisi kewajiban berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih menduduki Indonesia. Seruan itu mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945 yang juga dikenal sebagai cikal bakal peringatan Hari Pahlawan. Fatwa tersebut dikeluarkan pada 22 Oktober.Sejarah Resolusi Jihad diceritakan dari buku berjudul KH. Hasyim Asy'ari Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri terbitan Museum Kebangkitan Nasional.

Usulan Ide untuk menetapkan Hari Santri Nasional berasal dari masyarakat pesantren, khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut KH Abdul Ghofar Rozin, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), usulan ini muncul sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Beliau juga mengatakan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengingatkan generasi muda tentang nilai-nilai kebangsaan dan keislaman yang diwariskan oleh para pendahulu.

Usulan untuk menetapkan Hari Santri Nasional pertama kali disampaikan oleh KH A Mustofa Bisri, Rais Aam PBNU, pada tahun 2014. Dalam sebuah acara di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang, Jawa Tengah, ia mengajukan gagasan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Ia mengatakan bahwa tanggal tersebut memiliki makna sejarah yang penting, yaitu sebagai hari ditetapkannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari.

Perhatian Pemerintah Republik Indonesia maka ditetapkan 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional

Setelah 70 tahun berlalu, pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 terkait Hari Santri Nasional. Deklarasi ini dilaksanakan pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal oleh Presiden.Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama melalui tokoh-tokoh Islam seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Ahmad Dahlan, dan H.O.S Cokroaminoto.

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober ditetapkan berdasarkan usulan dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang tahun 2014. Waktu itu Presiden RI Joko Widodo yang belum berstatus sebagai presiden, berjanji kepada para santri bahwa usulan Hari Santri Nasional akan diperjuangkan. Di hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram. Namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal lain, yakni 22 Oktober yang diusulkan sebagai tanggal diperingatinya Hari Santri Nasional karena memiliki latar belakang sejarah. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari, ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa resolusi jihad.Resolusi jihad dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan RI setelah Indonesia kembali diserang oleh sekutu.

Berdasarkan sejarah tersebut maka dipilihlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Usulan tersebut memang sempat menimbulkan perdebatan dan kontroversi di sejumlah kalangan. Namun demikian, pada akhirnya Joko Widodo yang telah menjadi presiden, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, pada 15 Oktober 2015. Penetapan tanggal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Makna Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Peringatan ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi juga substansial. Peringatan ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati jasa-jasa ulama dan santri dalam sejarah kemerdekaan dan pembangunan Indonesia. Peringatan ini juga menginspirasi seluruh generasi muda untuk meneladani semangat jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah) yang ditunjukkan oleh para santri dalam membela tanah air dan agama.

Selain itu, Hari Santri Nasional juga memiliki makna sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan pengembangan potensi santri. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah melahirkan banyak tokoh ulama, pemimpin, dan intelektual. Santri merupakan generasi penerus yang memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan para ulama dan menghadapi tantangan zaman. Oleh karena itu, peringatan Hari Santri Nasional juga sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat eksistensi pesantren dan santri dalam masyarakat.

Peran Santri di masa kini
Peran santri dalam pembangunan masa kini sangat penting. Banyak santri yang telah mengejar pendidikan formal setelah menyelesaikan pendidikan pesantren mereka. Mereka memasuki berbagai bidang seperti politik, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Keahlian dan nilai-nilai yang mereka pelajari di pesantren menjadi aset berharga dalam memajukan Indonesia.

Santri yang terlibat dalam politik membawa perspektif moral dan etika ke dalam pembuatan kebijakan. Mereka mempromosikan nilai-nilai keadilan sosial dan kebebasan beragama. Dalam dunia pendidikan, banyak guru dan dosen terkenal adalah mantan santri yang mendidik generasi muda dengan nilai-nilai keilmuan dan moral yang kuat. Santri, sebagai pilar keislaman dan nasionalisme, memiliki peran kunci dalam memelihara dan memperkuat kemerdekaan Indonesia. Mereka adalah agen perubahan yang membantu menggabungkan nilai-nilai agama dan nasionalisme, menciptakan masyarakat yang kuat dan berlandaskan etika. Sejarah dan peran santri dalam perjuangan kemerdekaan harus terus dihormati dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Dalam menghadapi tantangan masa kini, santri tetap menjadi pilar penting dalam menjaga dan memajukan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Keislaman dan nasionalisme yang mereka anut adalah fondasi yang kokoh bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi masa kini dan masa depan yang penuh potensi.

Pada tahun 2024 ini, Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi meluncurkan logo dan tema Hari Santri Nasional (HSN) 2024.mengangkat tema “ Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan” Selamat Hari Santri Nasional ! Maka, demikian informasi mengenai sejarah Hari Santri Nasional. Tidak hanya berjuang untuk agama Islam, para santri juga berjuang untuk Tanah Air. (ipnujateng/Hanif)